IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0, sebagai upaya merespons percepatan pengembangan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pengembangan kerja sama dan sinergi ke depan termasuk memanfaatkan sandbox dan Pusat Inovasi OJK Infinity ini bukan hanya mendorong munculnya industri dan model bisnis baru, tapi bahkan juga membentuk ekosistem baru.
“Ini yang saya harapkan ke depan kita pahami sandbox tadi itu juga untuk suatu proses pengembangan, pengujian, pematangan dari satu ekosistem pembiayaan dan tentu sektor real yang bisa melakukan sinergi,” kata Mahendra saat kegiatan peluncuran OJK Infinity 2.0 di Jakarta Kamis (24/4/2025).
Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang tak hanya adaptif terhadap perubahan zaman, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional dan masyarakat luas.
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI Teuku Riefky Harsya menambahkan terdapat tiga pilar dari strategi penguatan ekonomi kreatif (Asta Ekraf) yang tercakup di dalam ruang lingkup kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dengan OJK, yaitu Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta