Ogi memaparkan soal kerentanan likuiditas tersebut dipicu oleh komposisi penempatan investasi yang kurang fleksibel. Sebagian dana pensiun BUMN memarkirkan dananya pada aset tetap seperti tanah dan bangunan yang bernilai besar namun membutuhkan waktu lama untuk dicairkan, sehingga menyulitkan proses pembayaran tunai saat kewajiban jatuh tempo tiba.
Kendati ancaman likuiditas jangka panjang membayangi, regulator memastikan pencairan manfaat pensiun bulanan bagi para pensiunan saat ini masih berjalan normal. OJK pun memperkuat koordinasi dengan Danantara dan jajaran manajemen BUMN untuk merumuskan restrukturisasi portofolio agar likuiditas kas kembali sehat.
"Untuk saat ini, masing-masing dana pensiun BUMN masih mampu membayarkan kewajiban jangka pendek dan kondisinya masih terkendali. Ke depan, kami akan terus memonitor serta bekerja sama dengan BUMN dan Danantara guna membantu perbaikan investasi sekaligus memastikan pembayaran hak peserta yang jatuh tempo," ujar Ogi.
(NIA DEVIYANA)