IDXChannel - Kini transaksi pada layanan MotionBanking sudah bisa menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard – Merchant Presented Mode (QRIS MPM). Hal ini seiring dengan izin dari Bank Indonesia (BI) yang sudah dikantongi oleh PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), melalui anak perusahaannya PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP).
Dengan layanan pembayaran menggunakan QRIS di MotionBanking, pengguna dapat menikmati kemudahan bertransaksi di merchant QRIS seluruh Indonesia, langsung dari aplikasi.
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengungkapkan dengan izin QRIS ini, MotionBanking, yaitu digital banking milik MNC Bank, dapat digunakan untuk melakukan transaksi di semua merchant QRIS yang jumlahnya telah mencapai 15 juta di seluruh Indonesia. “Congrats untuk tim BCAP dan BABP,” imbuh Hary, Kamis (07/07/2022).
MotionBanking, melalui user interface design yang ramah, melatih pengguna untuk lebih mahir secara digital saat melayani kebutuhan perbankan mereka dan mengurangi risiko penggunaan uang tunai.
Dengan integrasi ini, volume transaksi QRIS pada aplikasi MotionBanking tentunya akan berimbas positif pada pertumbuhan bisnis Perseroan di samping turut mendukung program cashless society yang digalakkan Pemerintah. Berbagai adaptasi digitalisasi keuangan ditempuh MotionBanking untuk meningkatkan daya saingnya dan memenangkan pasar.