Sementara pada P2P lending, peminjam dana dan pemberi dana dipertemukan pada satu platform. Pada aplikasi atau website, peminjam dana hanya perlu mengunggah dokumen untuk pengajuan pinjaman online.
Umumnya, dokumen persyaratan ini adalah laporan keuangan usaha dalam jangka waktu tertentu. Peminjam dana juga harus melengkapi data terkait usaha yang hendak didanai, berapa modal yang dibutuhkan, tingkat pembayaran angsuran modal, dan sebagainya.
Sementara itu pemberi dana atau lender, dapat memilih mana pelaku usaha memilih jenis usaha dan pemilik bisnis yang ingin didanai. Pemberi dana akan mempertimbangkan potensi bisnis, tenor pinjaman, besaran bunga, termasuk risiko usaha tersebut.
Jika pemberi dana tertarik dan menemukan bisnis yang cocok untuk didanai, mereka dapat mendistribusikan sejumlah dana lewat aplikasi. Kemudian, barulah peminjam dana atau pemilik usaha akan mendapatkannya setelah dana terkumpul dari investor.
Peminjam dana akan membayar kembali modal usaha yang diberikan padanya dengan metode cicilan atau di akhir masa tenor sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat. Jika dibandingkan dengan proses penyaluran kredit perbankan, P2P lending lebih cepat dan ringkas.