Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menekankan soal kebutuhan perlindungan terhadap fasilitas pusat data dinilai tidak hanya muncul saat proyek beroperasi, tetapi sudah dimulai sejak fase pembangunan fisik. Keragaman bahaya teknis menjadikan fasilitas komputasi ini sebagai ekosistem risiko yang membutuhkan kombinasi beberapa produk perlindungan sekaligus.
"OJK memandang pembangunan data center sebagai peluang bagi industri asuransi, khususnya asuransi umum, mengingat proyek ini memiliki nilai investasi yang besar, menggunakan teknologi dan peralatan bernilai tinggi, serta memiliki risiko yang kompleks," ujar Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis (22/10/2026).
Pada tahap konstruksi hingga operasional, produk asuransi yang dapat mendukung antara lain Contractor's All Risks/Erection All Risks (CAR/EAR), asuransi pengangkutan (marine cargo dan inland transit), asuransi properti, serta kerusakan mesin.
Selain itu, pengelola pusat data juga memerlukan perlindungan asuransi siber (cyber insurance), tanggung gugat (liability), hingga proteksi gangguan usaha (business interruption).