Forum Asian Exim
Indonesia Eximbank adalah anggota aktif dari Forum Asian Exim Banks, sebuah kerja sama regional antara bank-bank Exim utama yang berlokasi terutama di Asia.
Pengertian LPEI : Definisi, Manfaat, Contoh Produk dan Jasa yang Tidak Anda Ketahui. (Foto : MNC Media)
Forum Asian Exim Banks pertama kali didirikan pada tahun 1996 di India atas prakarsa Bank Ekspor-Impor India (India Eximbank). Anggota saat ini termasuk Indonesia, Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Thailand, Turki, dan Vietnam, dengan Bank Pembangunan Asia (ADB) ditunjuk menjadi pengawas.
Melalui keanggotaan Forum Asian Exim Bank, Indonesia Eximbank bertujuan menjembatani hubungan yang kuat dan menjalin kerja sama yang berkelanjutan di antara sesama anggota lembaga.
Manfaat LPEI
Sebelum mengetahui manfaat LPEI, tentunya kita harus mengetahui fungsi dan tugas. Apa saja? Simak penjelasannya sebagai berikut:
- Memberi bantuan yang diperlukan oleh badan usaha yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbentuk badan hukum, termasuk perorangan, dalam rangka ekspor.
- Bantuan yang diberikan dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, maupun asuransi ekspor guna pengembangan usaha untuk menghasilkan barang dan jasa dan/atau usaha lain yang menunjang ekspor.
- Menyediakan pembiayaan bagi transaksi atau proyek yang dikategorikan secara komersial sulit dilaksanakan dan tidak dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga keuangan komersial maupun oleh LPEI sendiri tetapi dinilai perlu oleh Pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional (national interest account) dan mempunyai prospek untuk peningkatan ekspor nasional.
- Membantu mengatasi hambatan yang dihadapi oleh bank atau lembaga keuangan lainnya dalam penyediaan pembiayaan bagi eksportir yang secara komersial cukup potensial dan/atau penting dalam perkembangan ekonomi Indonesia.
Dalam menjalankan tugas-tugasnya, LPEI dapat melakukan proses pembimbingan dan jasa konsultasi kepada bank, lembaga keuangan, eksportir dan produsen barang ekspor, khususnya untuk skala usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK).