Terkait dengan program dan kebijakan dari Pemerintah, OJK mendukung penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lainnya yang secara umum ditujukan untuk UMKM.
Dukungan OJK berupa narasumber dalam penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai KUR dan kredit program, serta melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan yang menjadi penyalur KUR dan kredit program lainnya dan lembaga penunjang KUR dan kredit program seperti penjaminan dan asuransi kredit.
Selain itu, sebagai wujud dukungan terhadap penyaluran kredit UMKM, OJK telah menerbitkan POJK tentang Akses Pembiayaan UMKM yang mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) untuk menyediakan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau, sehingga diharapkan dapat mempermudah akses UMKM dalam mendapatkan pembiayaan.
"OJK juga telah membentuk secara resmi Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemerintah untuk memajukan UMKM," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)