sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Permudah Pengajuan Surety Bond, Askrindo Sinergi dengan Platfoem e-Commerce

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
28/11/2023 09:52 WIB
Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan bahwa produk ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan bisnis yang semakin dinamis.
Permudah Pengajuan Surety Bond, Askrindo Sinergi dengan Platfoem e-Commerce (FOTO:Dok Ist)
Permudah Pengajuan Surety Bond, Askrindo Sinergi dengan Platfoem e-Commerce (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel  –  PT Askrindo melakukan kerja sama dengan Pengadaan.com, sebuah platform B2B e-Commerce sudah sertifikasi ISO 9001 dan ISO 27001. Kerja sama tersebut bertujuan untuk mempermudah pengajuan Surety Bond.

Produk ini telah dirancang dan dikembangkan dengan teknologi terbaru serta melalui uji coba yang ketat untuk memaksimalkan kualitas dan keamanan nasabah dalam hal pengajuan Surety Bond.

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan bahwa produk ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan bisnis yang semakin dinamis.

“Produk digitalisasi pengajuan Asuransi Penjaminan ini digunakan untuk memberikan layanan yang optimal pada pihak-pihak yang terlibat di dalam prosesnya,” ujar Budhi dalam rilis Selasa (28/11/2023).

Surety Bond sendiri menjamin Pemilik Pekerjaan (Obligee) terhadap wanprestasi dari kewajiban yang tidak terpenuhi oleh Pelaksana Pekerjaan (Principle) atas suatu pekerjaan sesuai dengan jangka waktu kontrak. Proses layanan pengajuan Surety Bond yang seringkali berbelit-belit, membuat Askrindo mengembangkan digitalisasi produk Surety Bond guna menciptakan proses pekerjaan yang lebih cepat dan aman.

Kerjasama yang dilakukan Askrindo dengan Pengadaan.com ini menyediakan berbagai fitur yang dapat diakses kapan saja dan dari mana  saja untuk pengajuan tender melalui layanan yang disediakan.

Di samping itu, Askrindo dan pengadaan.com juga berkomitmen untuk terus mengembangkan produk-produk lain, khususnya produk Asuransi Umum.

“Dengan adanya digitalisasi, diharapkan layanan Surety Bond ini dapat menjembatani proses pekerjaan yang lebih cepat dan aman, juga sesuai dengan persyaratan kontrak yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak,” tutup Budhi.



(SAN)

Advertisement
Advertisement