IDXChannel - Pinjol bunga rendah di bawah 1 persen dapat menambah informasi bermanfaat Anda. Dalam aturan OJK terbaru, ketentuan modal disetor pinjol ditingkatkan menjadi Rp25 miliar, sementara ekuitas minimal ditetapkan sebesar Rp12,5 miliar.
Salah satunya adalah PT Artha Dana Teknologi (Indodana) yang berdiri sejak November 2017, kemudian mendapatkan izin OJK pada Mei 2020. Adapun, pinjaman yang mereka tawarkan mulai dari Rp 1-8 juta. Tenor yang tersedia mulai dari 1 hingga 3 bulan, dengan suku bunga mulai dari 0,57% hingga 0,8% per harinya.
Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (24/11/2023), IDX Channel telah merangkum pinjol bunga rendah di bawah 1 persen, sebagai berikut.
Pinjol Bunga Rendah di Bawah 1 Persen
1. DanaRupiah
Perusahaan pinjaman online yang terdaftar di OJK yang terakhir adalah PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah) yang memberikan pinjaman dengan sistem P2P Lending. Fokusnya memberikan bantuan finansial yang lebih baik dan efisien kepada para petani dengan memanfaatkan fitur teknologi terbarukan.
Ada beberapa jenis pinjaman yang mereka berikan, yaitu pinjaman personal, pinjaman produktif, dan pinjaman pendidikan. Pinjaman personal di DanaRupiah memiliki bunga 0,8% per hari.