IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal rencana pemerintah Prabowo-Gibran yang ingin menghapus atau pemutihan utang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK memang selama ini terus terlibat aktif dalam membahas isu-isu sektor keuangan, termasuk wacana pemerintah terkait penghapusbukuan maupun penghapustagihan piutang untuk debitur UMKM.
"OJK juga telah mengikuti pembahasan penyusunan RPP dan peraturan lainnya yang akan diterbitkan pemerintah," kata Dian dalam Konferensi Pers RDK Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).
"Jadi pada prinsipnya, Undang-undang P2SK telah mengatur bahwa penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet UMKM dapat dilakukan untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan UMKM," tuturnya.