sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri Mencapai Rp123,4 T di 2020

Banking editor Shifa Nurhaliza
29/01/2021 13:30 WIB
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 543.758 debitur yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri Mencapai Rp123,4 T di 2020 (FOTO : MNC Media)
Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri Mencapai Rp123,4 T di 2020 (FOTO : MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 543.758 debitur yang terkena dampak pandemi Covid-19. Adapun nilai restrukturisasi mencapai Rp123,4 triliun sepanjang tahun 2020. 

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, mengatakan restrukturisasi kredit dilakukan kepada debitur UMKM yang berjumlah 336.819 debitur dengan nilai yang mencapai Rp33,9 triliuh. 

Sementara untuk debitur non UMKM berjumlah 206.939 debitur, dengan nilai mencapai Rp89,6 triliun. 

“Dan untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bank Mandiri telah menyalurkan kredit PEN senilai Rp65,77 triliun kepada 263.788 debitur. Bank Mandiri juga telah memberikan penjaminan korporasi dan UMKM senilai Rp2,1 triliun kepada 6.194 debitur,” jelasnya di Jakarta, Jumat (29/1/2021). 

Darmawan menegaskan, restrukturisasi kredit yang dilakukan Bank Mandiri kepada debitur terdampak Covid-19, dilakukan secara pruden. Hal ini dilakukan demi mendukung pemulihan ekonomi nasional. (SANDY)

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement