SBPO
OJK melaksanakan SBPO secara triwulanan untuk memperoleh gambaran dari industri perbankan tentang arah perekonomian, persepsi terhadap risiko perbankan, serta arah/tendensi bisnis perbankan pada triwulan mendatang.
SBPO menghasilkan suatu Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP), yaitu indeks komposit yang menunjukkan persepsi dengan rentang nilai 1 sampai dengan100, di mana indeks >50 menunjukkan persepsi optimistis, indeks =50 menunjukkan persepsi stabil, dan indeks <50 menunjukkan persepsi pesimistis.
IBP terdiri dari tiga subindeks yaitu Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM), Indeksi Persepsi Risiko (IPR) dan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK).
Selain ketiga indeks tersebut, SBPO menghasilkan informasi lain yang sedang menjadi isu hangat pada industri perbankan serta hal-hal yang dianggap dapat berpengaruh terhadap kinerja perbankan.
Secara historis, OJK menyatakan hasil survei SBPO relatif cukup akurat dalam memprediksi arah dari beberapa indikator makroekonomi maupun perbankan di Indonesia.
(Febrina Ratna Iskana)