IDXChannel – Tabel angsuran gadai BPKB motor di Pegadaian bisa Anda jadikan referensi jika hendak mengajukan pinjaman.
Pegadaian menyediakan layanan gadai BPKB motor untuk mengajukan pinjaman dalam jangka waktu tertentu lewat program Pinjaman Serba Guna. Gadai BPKB motor di Pegadaian juga cukup mudah dilakukan. Anda bisa mengajukan pinjaman dengan gadai BPKB motor ini di outlet Pegadaian terdekat maupun lewat aplikasi Pegadaian Digital.
Sebagai bahan referensi, berikut ini IDXChannel mengulas tabel angsuran gadai BPKB motor di Pegadaian, syarat, serta cara mengajukannya yang bisa Anda lakukan.
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Untuk mengajukan gadai BPKB motor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dulu. Dilansir dari laman Sahabat Pegadaian, berikut beberapa syarat gadai BPKB motor.
- Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili (jika ada)
- Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Jika syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, Anda bisa melakukan gadai BPKB motor di Pegadaian dengan cara sebagai berikut.