IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membatalkan agenda pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) pada Selasa, 20 Januari 2026.
Penundaan ini dilakukan menunggu hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada Rabu (21/1/2026). Di mana LPS baru akan menetapkan bunga penjaminan setelah bank sentral mengumumkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI Rate).
"BI-nya dulu (Rapat Dewan Gubernur). BI-nya Rabu, nanti LPS-nya Kamis," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu saat ditemui usai rapat Komisi XI DPR RI, Senin (19/1/2026).
Anggito menjelaskan, penyesuaian ini krusial oleh pasar karena Tingkat Bunga Penjaminan LPS biasanya bergerak selaras dengan arah suku bunga acuan BI. "Kualat nanti (kalau lebih dulu LPS)," tambahnya singkat.
Berdasarkan undangan resmi yang telah disebar sebelumnya, konferensi pers pengumuman tingkat bunga penjamin oleh LPS dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026 pukul 14.00 WIB di Kantor LPS, Gedung Pacific Century Place, Jakarta Selatan.
Dengan adanya perubahan ini, jadwal penetapan Tingkat Bunga Penjaminan bergeser menjadi Kamis (22/1/2026), sehari setelah Bank Indonesia menyelesaikan Rapat Dewan Gubernur pada Rabu (21/1/2026).
(DESI ANGRIANI)