Sementara itu Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menegaskan bahwa kerja sama ini mencakup pemanfaatan jasa layanan perbankan syariah sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami berharap melalui kerja sama kedua belah pihak ini agar dalam penyaluran kredit ke anggota REI, kedua pihak bisa lebih profesional dan lebih baik," ujar Joko.
(kunthi fahmar sandy)