IDXChannel - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea resmi meluncurkan konektivitas pembayaran QR Antarnegara Indonesia–Korea Selatan. Peresmian ini memungkinkan masyarakat Indonesia bertransaksi di Korea Selatan menggunakan QRIS melalui aplikasi domestik tanpa perlu menukar valuta asing.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan transaksi dilakukan langsung dalam mata uang lokal kedua negara, sehingga lebih efisien dan berbiaya rendah.
"Inisiatif ini merupakan bagian dari Joint Vision Statement (JVS) antara Presiden Prabowo dan Presiden Lee Jae Myung yang ditandatangani pada di Korea Selatan, Rabu (1/4/2026)," ujar Ramdan dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).
Peresmian konektivitas pembayaran QR Antarnegara ini dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Deputi Gubernur Senior Bank of Korea Sangdai Ryoo, serta ditandai dengan prosesi yang berlangsung secara bersamaan di Indonesia dan Korea Selatan, menandakan bahwa QR antarnegara antara kedua negara telah resmi dapat digunakan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan peresmian ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi bersama Indonesia dan Korea Selatan untuk membangun sistem pembayaran yang terintegrasi, efisien, dan inklusif sebagai fondasi konektivitas ekonomi digital kedua negara.
"Terhubungnya pembayaran QR Antarnegara tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga memperkuat UMKM, meningkatkan pariwisata, serta membuka peluang baru bagi dunia usaha, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," tutur Perry.