sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada Penipuan Investasi dan Pinjol Ilegal, BNI (BBNI) dan OJK Gelar Edukasi Perencanaan Keuangan

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
25/02/2024 18:16 WIB
OJK menerima banyak laporan kasus terkait penipuan investasi dan pinjaman online ilegal yang dialami oleh masyarakat.
Waspada Penipuan Investasi dan Pinjol Ilegal, BNI (BBNI) dan OJK Gelar Edukasi Perencanaan Keuangan (FOTO:Dok BNI)
Waspada Penipuan Investasi dan Pinjol Ilegal, BNI (BBNI) dan OJK Gelar Edukasi Perencanaan Keuangan (FOTO:Dok BNI)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) bersama-sama memperluas jangkauan literasi keuangan. Kini program tersebut telah menjangkau diaspora Indonesia di luar negeri. 

Dalam kaitan program tersebut,  BNI dan OJK menghelat acara bertajuk "Financial Planning Education for Hong Kong's Diaspora" yang diselenggarakan pada Minggu, 25 Februari 2024. Acara ini menargetkan berbagai segmen diaspora di Hong Kong.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Konsul Bea Cukai Ristola Nainggolan; General Manager Investor & Finance Education Council Dora Li; dan Direktur Network & Services BNI Ronny Venir.

Hadir juga para Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa Indonesia, dan diaspora pengusaha di Hongkong secara offline dan online.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, mengatakan bahwa OJK menerima banyak laporan kasus terkait penipuan investasi dan pinjaman online ilegal yang dialami oleh masyarakat. Sayangnya, modus yang sama juga menyentuh para PMI dan diaspora Indonesia di luar negeri.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement