Hingga kini, KAI Commuter pun terus berkomunikasi dan berkordinasi dengan semua pihak terkait dan sejauh ini semua terpantau berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan.
"Sesuai aturan, nantinya kereta yang datang ini pun akan menempuh uji dinamis, guna memastikan segala sesuatunya berfungsi dengan baik. Uji coba dinamis ini merupakan tolok ukur pengoperasian perjalanan kereta yang akan melayani pengguna," kata dia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri, seluruh sarana KRL yang beroperasi harus melalui uji sertifikasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan.
"Aturan ini harus dijalankan untuk memastikan kondisi kereta sepenuhnya sesuai dengan standar. Kedatangan kereta ini kami yakini akan sangat membantu KAI Commuter menjawab kebutuhan pengguna transportasi dan akan berdampak pada meningkatnya kapasitas angkut masyarakat," kata Joni.