IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami kerugian signifikan hingga puluhan triliunan rupiah. Jumlah kerugian perusahaan pelat merah ini berdasarkan laporan Badan Pusat Statistis (PBP) ihwal kinerja BUMN dan BUMD 2021.
BPS mencatat BUMN di sektor transportasi, pergudangan, dan konstruksi membukukan kerugian yang berarti. Di mana, masing-masing perusahaan mencatat kerugian sebesar Rp 63,15 triliun dan Rp 3,95 triliun.
Adapun kerugian terbesar dialami oleh PT Garuda Indonesia Tbk yang mencapai Rp 59,60 triliun. Kerugian maskapai penerbangan pelat merah ini belum termasuk utang yang saat ini tengah masuk dalam tahapan restrukturisasi.
"Pada tahun 2021, ada sebanyak 27 perusahaan BUMN yang mengalami kerugian," tulis BPS dalam laporan tahunan 2021, dikutip Minggu (18/12/2022).
Meski 27 BUMN merugi pada tahun lalu, di periode yang sama ada 16 perusahaan negara di lapangan usaha lainnya justru mencatatkan laba bersih diatas Rp 1 triliun.