IDXChannel - Sistem pemungutan pajak di Indonesia tercatat ada tiga. Karena itu ada baiknya membaca artikel ini hingga tuntas.
Pajak diketahui menjadi tulang punggung bagi pembangunan Indonesia. Pajak sejatinya mampu membantu ekonomi negara.
Lantas apa saja sistem pemungutan pajak di Indonesia? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia
Tiga jenis sistem pemungutan pajak yang berlaku, yaitu Self Assessment System, Official Assessment System, dan Withholding System.
1. Self-Assessment System (Sistem Penilaian Diri)
Sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayarkan sendiri. Artinya, wajib pajak memiliki peran aktif dalam menghitung, membayar, dan melaporkan pajak kepada kantor pajak atau melalui sistem administrasi online yang ditetapkan pemerintah.