sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Kebijakan Baru Menkeu Purbaya Usai Dilantik, Apa Saja?

Economics editor Kurnia Nadya
23/09/2025 18:56 WIB
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan Purbaya adalah suntikan likuiditas senilai Rp200 triliun dari kas negara ke bank Himbara.
5 Kebijakan Baru Menkeu Purbaya Usai Dilantik, Apa Saja? (Foto: Istimewa)
5 Kebijakan Baru Menkeu Purbaya Usai Dilantik, Apa Saja? (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Simak 5 kebijakan baru yang dicanangkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Usai dilantik menjadi menteri keuangan yang baru pada Senin 8 September 2025, Purbaya mengeluarkan sejumlah kebijakan baru. 

Mulai dari meningkatkan likuiditas perbankan pelat merah, hingga pemberian insentif untuk WNI yang mau menempatkan tabungan dolarnya ke bank dalam negeri. 

Kebijakan-kebijakan yang diusulkan Purbaya mendapat beragam respons dari pasar dan masyarakat. Berikut ini adalah 5 kebijakan baru Menkeu Purbaya usai dilantik menggantikan Sri Mulyani. 

5 Kebijakan Baru Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa 

1. Suntik Rp200 Triliun ke Himbara 

Purbaya menggelontorkan Rp200 triliun yang diambil dari kas negara, ke lima bank milik pemerintah (Himbara). Masing-masing Rp55 triliun untuk Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Lalu Rp25 triliun untuk BTN, dan sisanya untuk Bank Syariah Indonesia. 

Suntikan ini ditempatkan sebagai deposito jangka pendek dengan suku bunga rendah, yakni 80,476 persen dari acuan Bank Indonesia. Bank dilarang menggunakan dana ini untuk membeli surat berharga, dan harus disalurkan dalam bentuk kredit. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement