sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

59 Taman di DKI Dibuka Besok, Pengunjung Wajib Scan PeduliLindungi

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
22/10/2021 13:56 WIB
Pemprov DKI kembali membuka 59 taman yang tersebar di lima wilayah Jakarta mulai 23 Oktober 2021.
59 Taman di DKI Dibuka Besok, Pengunjung Wajib Scan PeduliLindungi (Dok.Okezone)
59 Taman di DKI Dibuka Besok, Pengunjung Wajib Scan PeduliLindungi (Dok.Okezone)

IDXChannel - Pemprov DKI kembali membuka 59 taman yang tersebar di lima wilayah Jakarta mulai besok, Sabtu (23/10/2021).

Hanya saja untuk memasuki taman itu DKI menetapkan beberapa prosedur, mulai dari prokes hingga membatasi jumlah pengunjung yang ada.

Hal itu diungkapkan akun instagram @temantaman.jkt yang kemudian diforward oleh akun resmi DKI Jakarta, @dkijakarta.

"Mulai Sabtu, 23 Oktober 2021, 59 RTH termasuk Taman, Hutan, Taman Margasatwa Ragunan, dan Kebun Bibit akan dibuka kembali dengan memenuhi ketentuan yang berlaku pada masa PPKM ini tentunya," kata si akun dalam caption postingannya, Jumat (21/10/2021) lalu.

Adapun 59 taman yang tersebar itu terduri dari 15 taman di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, 12 taman di Jakarta Utara, 10 taman di Jakarta Timur, dan enam taman di Jakarta Barat.

"Walau belum semua taman dan hutan kota dibuka, tapi jika kita mematuhi prosedur serta protokol kesehatan, secara bertahap nantinya akan lebih banyak taman yang akan dibuka," katanya.

Sementara untuk ketentuannya, DKI sendiri menerapkan 10 sebelum dan selama bermain di taman. Kebeberapa aturan itu yakni membatasi jumlah pengunjung yang hanya memboleh 25 persen dari total kapasitas.

Selain itu wajib memakai masker, mengecek suhu normal 37,5 derajat celcius, mencuci tangan, hingga selalu bergerak dan tak boleh diam di salah satu tempat.

Selain itu, saat berada di taman, pengunjung dilarang berkurumun dan membatasi jarak yakni 2 meter antar pengunjung. Selain itu jam operasional taman dibatasi mulai dari jam 7 pagi hingga pukul 5 sore.

Pengunjung taman harus masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, JAKI, dan menunjukkan bukti vaksin. Serta anak dibawah 12 tahun boleh masuk selama ada pendamping.⁣

"Kami harap dengan terbukanya kembali taman, Teman Taman dapat menemukan ketenangan di ruang terbuka bersama alam," tambahnya.

Diakhir captionnya, pemprov dki juga mengingatkan ⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣untuk tetap jaga kesehatan serta keselamatan diri sendiri dan orang disekitar kita dengan mematuhi protokol kesehatan dan prosedur tetap dalam RTH. 

(IND) 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement