"Kami selalu berusaha meningkatkan laju inisiatif kami terkait carbon neutral. Penandatanganan REC untuk 6 pabrik di Jawa Timur ini menjadi langkah awal yang sangat baik dalam mengakselerasi upaya kami,” tambah Johanes.
Untuk diketahui, REC merupakan sertifikat atas produksi energi listrik yang dihasilkan oleh pembangkit energi terbarukan.
Melalui REC, PLN menghadirkan opsi pengadaan bagi pelanggan untuk pemenuhan target penggunaan energi terbarukan yang transparan, akuntabel dan diakui secara internasional dalam kegiatan usahanya. Adapun satu unit REC setara dengan 1 Mega Watt hour (MWh). (RAMA)