Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo.
Sebagai catatan, Aplikasi Monitoring Karantina PRESISI akan mendata nama-nama petugas serta area tugas berdasarkan lokasi karantina. Setiap petugas dapat mengakses data pelaku karantina yang terdaftar di lokasi karantina tersebut.
Melalui aplikasi tersebut, petugas bisa mendapatkan informasi profil pelaku karantina diantaranya masa karantina, asal kedatangan, hasil PCR serta semua data yang bersumber dari data Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:
(NDA)