sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Wabah PMK, Pemkab Bogor Lockdown Pasar Hewan Jonggol

Economics editor Putra Ramadhani/Kontri
27/05/2022 09:49 WIB
Pemerintah Kabupaten Bogor memberlakukan penguncian atau lockdown di Pasar Hewan Jonggol selama 14 hari.
Ada Wabah PMK, Pemkab Bogor Lockdown Pasar Hewan Jonggol. (Foto: MNC Media)
Ada Wabah PMK, Pemkab Bogor Lockdown Pasar Hewan Jonggol. (Foto: MNC Media)

Untuk diketahui, Pemkab Bogor melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait PMK dan cara penanganannya. Kemudian juga membuka 7 posko untuk memantau perkembangan kasus PMK. 

Posko tersebut berada di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor dan enam puskeswan yang tersebar di wilayah Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Pamijahan, Laladon dan Jasinga. 

Selain itu, Pemkab Bogor juga membuat hotline kewaspadaan PMK di nomor 081286443517. Masyarakat yang menemukan indikasi ternaknya terpapar PMK melapor ke petugas dan posko-posko yang sudah disediakan. Virus ini harus ditangani segera karena penularannya begitu cepat.

Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Otje Subagdja, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah sejak jauh hari melakukan antisipasi soal wabah PMK ini. Ketika virus ini masuk ke Kabupaten Bogor, langkah-langkah penanganan pun langsung dilakukan. 

"Kita berusaha antisipasi dari jauh hari dengan membentuk tim, membuat edaran kewaspadaan dini dan sosialisasi hingga menyiagakan petugas untuk membantu masyarakat jika ingin memeriksakan hewan ternaknya," kata Otje. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement