Ambil Alih TMII dari Keluarga Cendana, Pemerintah Bentuk Tim Transisi

IDXChannel - Pemerintah membentuk tim transisi untuk melakukan proses pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari tangan keluarga Cendana. Seperti diketahui pemerintah telah resmi mengambil-alih pengelolaan TMII melalui Perpres No. 19/2021.
“Namun karena ini ada pemindahan pengelolaan, kami perlu untuk memutuskan masa transisi. Jadi nanti akan dibentuk tim transisi untuk mengelola selama transisi itu,” katanya, Rabu (7/4/2021).
Dia mengatakan tim transisi akan bekerja selama tiga bulan untuk nantinya bekerjasama dengan mitra baru. Dia berharap pengambilalihan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat
“Nanti pasca transisi selesai, tugas tim transisi adalah bekerja sama dengan mitra. Jadi dengan mitra baru, kami sedang menyiapkan itu. Yang sekali lagi poinnya adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat, memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk keuangan negara, memberikan kontribusi untuk keuangan negara. Selain manfaat-manfaat lain yang saya sebutkan,” ujarnya.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Setya Utama, mengatakan, tim transisi nantinya terdiri dari pejabat Kemensetneg yang dibantu beberapa pokja yakni pokja aset, pokja keuangan, dan pokja hukum.
“Jadi di perpres tahun 19/2021 diatur selama tiga bulan setelah ditetapkannya Perpres ini, tim transisi akan bekerja dan juga Badan Pengelola TMII yang dikelola Yayasan Harapan Kita tetap meneruskan pekerjaannya sambil membuat laporan pertanggungjawaban dari pengelolaan selama ini,” ungkapnya.
Menurut Setya setelah tiga bulan diharapkan sudah ada mitra baru pemerintah untuk mengelola TMII.
“Dan diharapkan di tiga bulan itu juga sudah ada pihak mitra atau pihak ketiga yg ditunjuk oleh tim transisi Kemensetneg. Nah siapanya itu nanti,” pungkasnya. (TYO)