IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) mengantongi anggaran sebesar Rp40 triliun pada 2026. Jumlah itu naik drastis 190 persen dari pagu indikatif yang sebesar Rp13,75 triliun.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman merinci, belanja kementerian Rp6,9 triliun, belanja operasional Rp1,3 triliun, dan belanja non-operasional Rp31,72 triliun.
“Pagu anggaran Kementan ditetapkan Rp40 triliun,” ujar Mentan Amran dalam rapat dengan Komisi IV DPR yang digelar di Senayan, Rabu (3/9/2025).
Selain untuk belanja operasional dan non operasional, pagu anggaran juga digunakan untuk unit eselon I Kementan.
Berikut rinciannya:
- Sekretariat Jenderal: Rp3,76 triliun
- Inspektorat Jenderal: Rp129,71 miliar
- Ditjen Tanaman Pangan: Rp2,75 triliun
- Ditjen Hortikultura: Rp503,43 miliar
- Ditjen Perkebunan: Rp5,99 triliun
- Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan: Rp1,16 triliun
- Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian: Rp4,42 triliun
- Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian: Rp1,51 triliun
- Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (PPSDMP): Rp4,06 triliun
- Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian: Rp15,7 triliun.