Diana merinci, rencananya anggaran Rp19,5 triliun itu akan dibagi untuk sekolah regular sebesar Rp17,5 triliun dan sekolah madrasah sekaligus pondok pesantren sebesar Rp2 triliun.
Namun, rencana alokasi anggaran tersebut seiring berjalannya waktu masih dapat berubah, berdasarkan hasil identifikasi, verifikasi, dan validasi data sekolah yang menjadi sasaran proyek tersebut.
Terkait penyalurannya, Diana menegaskan bakal menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Data Dapodik itu akan dimasukan Aplikasi Krisna untuk pengusulan program kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
"(Pengajuan) itu harus ke Kemendikbud dulu, kan itu harusnya DAK Kemendikbud yang sudah masuk dalam Krisna. Itu kita melanjutkan saja, kita melakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh Kemendikbud," ujar Diana.
Lewat anggaran Rp19,5 triliun itu, Diana menambahkan target program ini meliputi 9.300 sekolah dan 2.120 madrasah pada satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA/SMK, SLB, dan SKB, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Pelaksanaannya terbagi dalam 2 tahap, yaitu tahap 1 sebanyak 1.380 sekolah/madrasah dan tahap 2 sebanyak 10.040 sekolah/madrasah.
(Dhera Arizona)