Sementara itu, Wamenparekraf/Wakabaparekraf Angela Tanoesoedibjo menambahkan pagu anggaran ini akan didistribusikan ke satuan kerja pusat sebesar Rp1,9 triliun. Kemudian, Rp45,1 miliar untuk tugas pembantuan organisasi pemerintah daerah (OPD) bidang parekraf.
Adapun, Rp110 miliar disalurkan kepada Badan Pelaksana Otorita dan Rp1,3 triliun bagi unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan bidang pariwisata.
Selain itu, Angela menjelaskan ada pergeseran pagu anggaran antar program di satuan kerja Deputi Bidang Sumber Daya dan usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan mengusulkan pergeseran pagu antar program dari program kepariwisataan dan ekonomi kreatif ke program dukungan manajemen yang direncanakan untuk mendukung operasional perkantoran sebesar Rp2,4 miliar.
Sementara usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran adalah sebesar Rp6 miliar untuk dukungan penyusunan RUU bidang Kepariwisataan.
(FRI)