IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyambut baik keputusan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai hari ini. Kebijakan tersebut dinilai akan membantu para peritel dibanding dengan penerapan pembatasan-pembatasan sebelumnya.
Ketua Umum DPP Aprindo Roy Mandey membandingkan ketika saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di awal masa pandemi tahun lalu dimana banyak peritel melakukan cancel order kepada para pemasok, supplier, UMKM karena pusat perbelanjaan atau mal tidak boleh melakukan kegiatan dan tidak boleh beroperasional.
"Jadi, ini membuat ekonomi bisa start. Kita harapkan tahun 2021 ini ekonomi kita recovery," ujar Roy dalam acara Market Review IDX Channel di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Dengan adanya penerapan PPKM Mikro yang dilakukan di Jawa-Bali, Roy berharap penerapan kebijakan ini bisa berhasil dan ke depannya dapat menjadi contoh untuk dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
"Khususnya untuk daerah-daerah yang memang sudah ada dampak covidnya dapat diberlakukan sama, ketentuan sama, jamnya sama, sehingga keselarasan penanggulangan Covid ini dapat bersifat nasional," kata dia.