Sehingga, selama 2022, khususnya periode layanan Angkutan Lebaran dan Natal Tahun Baru, pergerakan penumpang dan kendaraan telah kembali normal, dan terus menunjukkan kenaikan.
Bahkan, pelonggaran pergerakan kendaraan dan penumpang pasca pandemi COVID-19 diperkuat dengan telah dilakukan pencabutan PPKM oleh Pemerintah pada 30 Desember 2022 sehingga masyarakat lebih leluasa dalam melakukan perjalanan.
Kedua, pembenahan operasional dan perbaikan bisnis proses yang makin efektif dan efisien, termasuk digitalisasi ticketing di seluruh pelabuhan ASDP.
Berdasarkan laporan kinerja konsolidasian 2022, pendapatan ASDP mencapai Rp4,381 triliun, dan laba bersih Rp585 miliar.
Pendapatan 2022 melampaui dari total pendapatan sebelum Covid-19 atau periode 2019 yakni sebesar Rp3,328 triliun dan naik 23,4 persen dibanding realisasi tahun 2021 senilai Rp3,550 triliun.