sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asosiasi Produsen Benang Nilai Kenaikan Upah Minimum hingga 8 Persen Masih Realistis

Economics editor Rohman Wibowo
29/09/2026 04:56 WIB
Meski begitu, kalangan pengusaha memandang penyesuaian upah di kisaran 8 persen lebih realistis demi memulihkan daya beli masyarakat yang tengah tertekan. 
Asosiasi Produsen Benang Nilai Kenaikan Upah Minimum hingga 8 Persen Masih Realistis. Foto: iNews Media Group.
Asosiasi Produsen Benang Nilai Kenaikan Upah Minimum hingga 8 Persen Masih Realistis. Foto: iNews Media Group.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pihaknya belum memulai pembahasan mengenai usulan kenaikan upah minimum tahun depan. 

Pemerintah saat ini memilih memusatkan perhatian pada perumusan norma pokok ketenagakerjaan bersama seluruh pemangku kepentingan, yang tengah dibahas di parlemen.

"Kami belum membahas hal itu karena sekarang pemerintah fokus ke RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Jadi kalau ada pemangku kepentingan, baik dari serikat buruh maupun industri yang menyampaikan aspirasi, tentu kami tampung," ujar Yassierli saat ditemui di kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Jumat (18/9/2026).

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement