IDXChannel - Australia akan mempermudah visa untuk pengusaha Indonesia untuk mendukung hubungan bisnis antara kedua negara.
"Warga Indonesia akan mendapatkan akses ke visa bisnis yang diperpanjang hingga lima tahun dan kami akan memprioritaskan pemegang e-paspor Indonesia untuk mengakses smart gate kami," kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese setelah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sydney pada Selasa (4/7/2023).
"Kami juga akan mengatur agar warga Indonesia dapat mengakses visa frequent traveller," lanjutnya.
Menurut Albanese, visa frequent traveller dapat berlaku hingga 10 tahun. Kemudahan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kedua negara.
"Kami juga membuat kemajuan nyata dalam waktu pemrosesan visa. Waktu rata-rata untuk aplikasi visa pengunjung Indonesia telah turun dari 60 hari pada Juni 2022 menjadi hanya tujuh hari pada Mei 2023," ujar Albanese.