IDXChannel – Usai konflik antara Alibaba Group Holding Limited dan Partai Komunis China, regulator antimonopoli di China sedang mempertimbangkan pengenaan denda lebih dari US$975 juta atau setara Rp14,026 triliun kepada Alibaba.
Dikutip program 1st Session Closing Market IDX Channel, Selasa (16/3/2021), jika benar-benar diberlakukan, maka itu akan menjadi denda tertinggi yang dibayarkan dalam sejarah perusahaan China. Sebelumnya pada tahun 2015, QUALCOMM Incorporated membayar denda senilai US$975 juta untuk menyelesaikan investigasi antitrust atas praktik anti-persaingan.
Akhir tahun lalu, regulator China mulai menekan Alibaba dan anak perusahaannya Ant Financial. Ant Financial ditegur karena membahayakan sistem keuangan, dan diminta untuk melakukan perubahan yang dapat sangat menghambat prospek bisnisnya. Oleh sebab itu, Alibaba harus menunda rencana IPO untuk Ant Financial.
Menurut laporan Wall Street Journal, denda akan berlaku jika Alibaba tidak sejalan dengan diktat Partai Komunis China dan tidak menghentikan kebijakan meminta pedagang lokal untuk menjaga hubungan eksklusif dengan Alibaba.
Alibaba juga mungkin terpaksa melepaskan beberapa bisnis yang bukan merupakan operasi inti ritelnya. Alibaba memiliki kantong yang dalam dan mampu membayar denda yang potensial. Beberapa eksekutif perusahaan berpendapat bahwa melunasi denda akan menghilangkan masalah di sekitar perusahaan dan sahamnya. (TIA)