sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Baharkam Polri Sikat Empat Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan di Natuna

Economics editor Dicky Sigit Rakasiwi
31/08/2021 16:01 WIB
Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang mencuri ikan di laut Natuna Utara berhasil diamankan Kapal Patroli Dit Polairud Baharkam Polri KP. Bisma – 8001.
Baharkam Polri Sikat Empat Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan di Natuna (Dok.MNC Media)
Baharkam Polri Sikat Empat Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan di Natuna (Dok.MNC Media)

Selanjutnya Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan hal ini dilakukan karena melaksanakan amanah Undang-Undang yang diberikan.

"Kita diamanahi Undang-Undang, jadi tidak ada kata tidak, tidak ada kata kompromi untuk membasmi Illegal Fishing di wilayah Republik Indonesia," kata Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

Saat ditanya oleh awak media tentang berapa kerugian Negara akibat dari pencurian ikan ini, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih mengatakan bahwa kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari empat kapal pencuri ikan ini per tahun nya bisa mencapai Rp 1 Triliun lebih.

"Empat unit kapal berbendera Vietnam ini melakukan kegiatan Ilegal Fishing diwilayah laut Natuna Utara dan sebanyak 1 Ton Ikan yang telah ditangkap oleh mereka ini telah dilakukan penyitaan dan penangkapan ikan dilakukan dengan menggunakan jaring Trol yang dapat mengakibatkan kerusakan di lautan kita. Ada 36 orang ABK dan 4 orang Nakhoda yang keseluruhannya merupakan warga Negara Vietnam telah kita amankan di Direktorat Polairud Polda Kepri yang selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik PSDK," pungkasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement