Setelah pemerintah menghentikan ekspor bijih nikel dan mendorong pembangunan industri pengolahan di dalam negeri, nilai ekspor sektor tersebut meningkat menjadi USD34 miliar pada 2023 dan melampaui USD40 miliar pada 2025. Pada 2026, Bahlil menargetkan nilai ekspor nikel Indonesia mencapai sedikitnya USD45 miliar.
Menurut Bahlil, pengalaman hilirisasi nikel menunjukkan bahwa pengolahan sumber daya alam di dalam negeri dapat memperbesar nilai tambah ekonomi. Pemerintah pun ingin memperluas pendekatan serupa ke sektor-sektor lain yang memiliki potensi sumber daya alam besar.
Penciptaan nilai tambah tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi dan politik nasional.
Bahlil mengaitkan strategi tersebut dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Hilirisasi merupakan kunci untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional," tutur dia.
(DESI ANGRIANI)