Bank Indonesia (BI) juga telah menurunkan suku bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRR) ke level terendah sepanjang sejarah 3,5% untuk memicu pemulihan ekonomi.
Berbagai kebijakan stimulus fiskal, moneter dan makroprudensial juga telah dilakukan seperti pembebasan PPn di sektor otomotif, pelonggaran aturan Loan to Value Ratio (LTV) bagi perbankan untuk memacu pertumbuhan kredit.
Panji menambahkan, digitalisasi sektor pembayaran juga terus ditingkatkan untuk menunjang pola hidup kenormalan baru yang sangat bergantung pada sistem dan transaksi online.
Melihat pertumbuhan yang semakin optimis, Panji menilai intermediasi perbankan akan membaik di tahun ini, sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional.
"Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 4,4%, kami melihat pertumbuhan kredit akan membaik sekitar 5%," ujar Panji.