IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggandeng perusahaan jasa logistik global, FedEx untuk meningkatkan efisiensi dalam proses pelayana impor jalur udara sekaligus memperkuat pengawasan kepabeanan. Langkah itu diwujudkan dengan mengintegrasikan hasil pemindaian X-ray kargo impor FedEx dengan sistem CEISA 4.0 milik Bea Cukai.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program quick win Bea Cukai yang diterapkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) mulai Kamis (8/10/2026). Dengan kolaborasi ini, penggunaan data dan citra hasil pemindaian X-ray dikirimkan secara real-time ke dalam sistem Bea Cukai. Dengan demikian, proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi untuk mendukung penyelesaian barang impor.
Integrasi ini memiliki lima tujuan utama, yakni mendukung pengawasan secara real-time melalui otomatisasi dan integrasi data, meningkatkan ketepatan penentuan jalur pemeriksaan berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), mempercepat proses customs clearance, mengoptimalkan penggunaan sumber daya manusia (SDM), serta membangun basis data citra X-ray yang terstandar dan terpusat.
FedEx menjadi perusahaan pionir yang menggunakan pemindai X-ray AI untuk barang impor di Indonesia. Mereka telah melakukan uji coba awal pada Juni 2026 dan menunjukkan hasil positif. Kinerja proses penyelesaian barang hingga siap dikirim meningkat hampir 20 persen dengan proses peninjauan hasil pemindaian X-ray tercatat berlangsung 30 persen lebih cepat.
Pengadaan sistem tersebut membantu petugas dapat memantau hasil pemindaian dari jarak jauh tanpa harus selalu berada di samping perangkat X-ray, namun tidak mengurangi efektivitas pengawasan. Pengiriman data secara digital juga diharapkan membantu meningkatkan efisiensi kerja.