IDXChannel - Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebagai kerja sama dengan pemerintah dalam skema bagi-bagi beban (burden sharing) pada tahun 2022.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan dalam kerjasama ini bukan dikarenakan pemerintah kesulitan tarik utang.
"Tidak (ada kesulitan). Ada penarikan utang baik dari market global dan bila dan multilateral. Pemerintah punya pilihan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (25/8/2021)
Kata dia, skema yang diatur dalam SKB III dijalankan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan BI dan kesinambungan keuangan Pemerintah.
"Untuk melakukan koordinasi ini, kami juga bersama-sama terus melihat kesinambungan keuangan, baik dari sisi pemerintah yaitu APBN, dan dari sisi BI yaitu kondisi keuangan dan neraca Bank Indonesia," kaganya.
Ini sebagai dua syarat yang penting, agar pemulihan ekonomi dan pembangunan akan terus bisa berjalan, secara sustainable.
"Jadi, kita tidak mengorbankan, at all cost, sustainibilitas dalam jangka menengah panjang, dalam bentuk kesehatan, keuangan Pemerintah Indonesia, dan Bank Indonesia, yang merupakan fondasi penting bagi perekonomian Indonesia untuk terus tumbuh ke depan," pungkasnya.
Skema dan mekanisme yang diatur dalam SKB III mencakup, pembelian oleh BI atas SUN dan/atau SBSN yang diterbitkan Pemerintah di pasar perdana secara langsung (private placement), pengaturan partisipasi antara Pemerintah dan BI untuk pengurangan beban negara, untuk pendanaan Anggaran Penanganan Kesehatan dan Kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak Covid-19. (NDA)