Dalam aturan tersebut, besaran gaji pokok menteri setiap bidang telah ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sedangkan tunjangan jabatan untuk menteri adalah sebesar Rp13.608.000 per bulan. Dengan demikian, dalam sebulan seorang menteri menerima gaji dan tunjangan jabatan secara total sebesar Rp18.648.000.
Maka, jika yang dimaksud Erick bahwa gaji seorang agen BRILink bisa mencapai dua kali lipat dari gaji seorang menteri, maka diperkirakan bahwa nominal yang didapat setiap bulan minimal sebesar Rp10.080.000. Atau bila juga meperhitungkan tunjangan jabatan, maka gaji agen BRILink yang dimaksud Erick diperkirakan mencapai Rp37.296.000 per bulan.
Jadi, apakah Anda tertarik berbisnis dengan menjadi Agen BRILink? (TSA)