Selain itu Wakil Ketua Umum Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri, Kadin Shinta Kamdani mengatakan, penting bagi pemerintah untuk melibatkan pelaku usaha dalam rangka negosiasi FTA. Selain itu, pemerintah dinilai juga perlu membantu para pelaku usaha dalam hal fasilitasi untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan implementasi FTA.
“Kunci untuk memaksimalkan manfaat FTA adalah bagaimana kesiapan para pelaku usaha dalam menyongsong implementasi FTA. Sosialisasi, peningkatan intelijen pasar, serta pembiayaan adalah beberapa komponen yang bisa difasilitasi pemerintah dalam rangka meningkatkan kesiapan para pelaku usaha,” ujar Shinta.
Selanjutnya Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi, Indra Darmawan, menambahkan, kerja sama perdagangan juga harus mendorong peningkatan investasi. Realisasi penanaman modal pada Triwulan II-2021 sebesar Rp223,0 triliun dengan pertumbuhan sebesar 16,2 persen (YoY).
"Pemerintah berkomitmen terus menjaga pertumbuhan investasi beserta realisasinya dengan implementasi regulasi terkait perizinan usaha dan kemudahan berbisnis,” tutur Indra
Pemerintah Indonesia saat ini telah memiliki 23 kerja sama perdagangan, baik dalam skema bilateral maupun regional. Kerja sama perdagangan yang dilakukan Indonesia juga tidak hanya dilakukan dengan pasar utama, namun juga dilakukan dengan pasar potensial seperti Chile, Mozambik, dan terbaru adalah dengan Uni Emirat Arab yang perundingannya baru saja diluncurkan pada 2 September 2021.
(IND)