sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berkat Hilirisasi, Nilai Ekspor Nikel Meroket dari USD3,3 Miliar Jadi USD30 Miliar

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
20/08/2023 13:32 WIB
Larangan ekspor mineral mentah khususnya bijih nikel sejak 2020 di sektor hilirisasi membuat nilai ekspor RI meroket.
Berkat Hilirisasi, Nilai Ekspor Nikel Meroket dari USD3,3 Miliar Jadi USD30 Miliar. (Foto: MNC Media)
Berkat Hilirisasi, Nilai Ekspor Nikel Meroket dari USD3,3 Miliar Jadi USD30 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Larangan ekspor mineral mentah khususnya bijih nikel sejak 2020 di sektor hilirisasi membuat nilai ekspor RI meroket. Menteri Investasi mengungkap kenaikan nilai ekspor dari kebijakan hilirisasi membuat Indonesia mendapatkan pendapatan USD30 miliar setelah sebelumnya hanya mendapat USD3,3 miliar dari hasil ekspor bahan mentah.

"Kita sejak Indonesia merdeka kan ekspor bahan baku terus. Sampai kapan negara kita mau seperti itu, saya ambil contoh nikel, yang kita lakukan larangan ekspor ya, sekarang kan hilirisais massif, ekspor kita USD30 miliar dulunya hanya USD3,3 miliar," katanya dalam Special Dialogue with Bahlil Lahadalia: Optimisme Investasi untuk Bumi Pertiwi bersama IDXChannel, Sabtu (20/8/2023).

Larangan ekspor nikel merupakan langkah awal Indonesia untuk memperkuat industri dalam negeri. Nantinya kata Bahlil, beberapa komoditas tambang lain akan bertahap dilarang untuk diekspor dalam bentuk mentah. 

"Bauksit ke depan akan [dailarang] beberapa komoditas lain, bahwa kalau ada negara lain gak setuju. Itu, banyak terutama eropa kan. Membawa kita ke WTO, apa urusannya. Negara-negara kita, kenapa kita takut, kita kalah di tahap I tapi kita sekarang sedang banding. Pelarangan ekspor harus kita lakukan, karena tidak ada satu negara di dunia ini yang memiliki sumber daya alam  Negra berkembang menjadi negara maju tanpa lewat hilirisasi," jelasnya 

Bahlil menyebut larangan ekspor pernah juga dilakukan oleh Inggris di abad ke 16 untuk  bahan baku tekstil. Kemudian dari hasil larangan tersebut Inggris merajai industri tersebut sampai keabad 16-17 hingga negaranya menjadi maju. Adapun Amerika pernah melarang semi konduktor [bahan baku kabel/baja/tembaga] di abad 19-20 dia menerapkan pajak impor 50 persen.

"Tujuannya mereka [AS dan Inggris] apa, untuk memperkuat industri dalam negeri. China tahun 80-an, dia menggunakan TKDN 80 persen, industrialisasi. Penciptaan nilai tambah di sana, jadi kemudian negara- negara itu menjadi negara hebat. Nah sekarang ini kita negara berkembang yang merupakan negara berkembang mengikuti cara mereka. Agar negara kita bisa jadi negara maju, tapi kalau kemudian mereka gak mau ya berarti mereka ada maksud. Mereka gak mau negara berkembang itu jadi negara maju," terangnya

Kemudian, mengenai adanya gugatan di WTO Bahlil mengatakan akan tetap teguh mendukung pemerintah melarang ekspor dan fokus hilirisasi. 

"Cuek aja. Ngapain kita digertak kita lebih berdaulat bos," tandasnya. 

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement