IDXChannel - Larangan ekspor mineral mentah khususnya bijih nikel sejak 2020 di sektor hilirisasi membuat nilai ekspor RI meroket. Menteri Investasi mengungkap kenaikan nilai ekspor dari kebijakan hilirisasi membuat Indonesia mendapatkan pendapatan USD30 miliar setelah sebelumnya hanya mendapat USD3,3 miliar dari hasil ekspor bahan mentah.
"Kita sejak Indonesia merdeka kan ekspor bahan baku terus. Sampai kapan negara kita mau seperti itu, saya ambil contoh nikel, yang kita lakukan larangan ekspor ya, sekarang kan hilirisais massif, ekspor kita USD30 miliar dulunya hanya USD3,3 miliar," katanya dalam Special Dialogue with Bahlil Lahadalia: Optimisme Investasi untuk Bumi Pertiwi bersama IDXChannel, Sabtu (20/8/2023).
Larangan ekspor nikel merupakan langkah awal Indonesia untuk memperkuat industri dalam negeri. Nantinya kata Bahlil, beberapa komoditas tambang lain akan bertahap dilarang untuk diekspor dalam bentuk mentah.
"Bauksit ke depan akan [dailarang] beberapa komoditas lain, bahwa kalau ada negara lain gak setuju. Itu, banyak terutama eropa kan. Membawa kita ke WTO, apa urusannya. Negara-negara kita, kenapa kita takut, kita kalah di tahap I tapi kita sekarang sedang banding. Pelarangan ekspor harus kita lakukan, karena tidak ada satu negara di dunia ini yang memiliki sumber daya alam Negra berkembang menjadi negara maju tanpa lewat hilirisasi," jelasnya
Bahlil menyebut larangan ekspor pernah juga dilakukan oleh Inggris di abad ke 16 untuk bahan baku tekstil. Kemudian dari hasil larangan tersebut Inggris merajai industri tersebut sampai keabad 16-17 hingga negaranya menjadi maju. Adapun Amerika pernah melarang semi konduktor [bahan baku kabel/baja/tembaga] di abad 19-20 dia menerapkan pajak impor 50 persen.