sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Besok Lebaran, Masih Ada Perusahaan yang Belum Bayar THR

Economics editor Isty Maulidya
12/05/2021 11:07 WIB
Rupanya diketahui masih banyak laporan mengenai perusahaan yang belum membayarkan THR kepada karyawan.
Besok Lebaran, Masih Ada Perusahaan yang Belum Bayar THR (FOTO:MNC Media)
Besok Lebaran, Masih Ada Perusahaan yang Belum Bayar THR (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau posko pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, pada Selasa (11/5/2021). Rupanya diketahui masih banyak laporan mengenai perusahaan yang belum membayarkan THR kepada karyawan. 

Berdasarkan data di posko tersebut, terdapat 278 laporan pengaduan, dengan rincian 27 persen perusahaan belum dibayarkannya THR, 2 persen THR yang akan dibayarkan tapi melebihi batas waktu, dan 40 persen tidak dibayarkannya THR. Lalu, terdapat juga aduan sudah dibayarkan THR tapi tidak sesuai dengan aturan sebanyak 18 persen. 

"Tadi sudah dipaparkan, dan saya minta agar perusahaan yang belum membayarkan THR nya untuk segera melakukan pembayaran sesuai dengan aturan dalam Surat Edaran atau SE Menaker Nomor Tahun 2021 soal THR yang ditujukan kepada para Gubernur se-Indonesia," ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan, bila sampai saat ini masih ada perusahaan yang hendak membayarkan THR. Namun belum diketahui apakah perusahaan tersebut akan membayar penuh atau tidak karena belum melaporkan ke Dinas Tenaga kerja. 

"Sampai saat ini masih ada yang akan membayar THR kepada karyawan, tapi angka pastinya belum tahu, karena harus laporan dulu ke Dinas Tenaga Kerja," ujarnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement