Kendati akumulasi modal di sektor manufaktur menunjukkan tren positif, cakupan fasilitas percepatan konstruksi langsung di lapangan dinilai masih memerlukan akselerasi.
"Kita akan punya 181 kawasan industri, tetapi fasilitas KLIK yang kita berikan baru mencapai 62 kawasan, dan internal BKPM menegaskan untuk selesaikan itu sebelum tahun 2029," katanya.
Melalui skema KLIK, investor yang telah mengantongi izin penanaman modal dasar atau Nomor Induk Berusaha (NIB) diberikan hak istimewa untuk langsung memulai pembangunan fisik pabrik di lapangan. Prosedur administratif lanjutan seperti izin lingkungan (AMDAL) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diurus secaraparalel selama masa konstruksi berlangsung.
"Jadi mudah-mudahan dari 181 kawasan industri, semuanya akan diberikan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi agar membantu pelaku usaha berinvestasi, mempermudah perizinan, dan langsung beroperasi secara paralel mengurus perizinannya," ujar Ichsan.
(Rahmat Fiansyah)