sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BLT untuk Warung Disalurkan Melalui TNI dan Polri, Ini Alasannya

Economics editor Rina Anggraeni
09/09/2021 14:03 WIB
Pemerintah menyalurkan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima atau PKL dan pemilik warung sebesar Rp1,2 juta per orang.
Pemerintah menyalurkan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima atau PKL dan pemilik warung sebesar Rp1,2 juta per orang. (Foto: MNC Media)
Pemerintah menyalurkan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima atau PKL dan pemilik warung sebesar Rp1,2 juta per orang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah menyalurkan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima atau PKL dan pemilik warung sebesar Rp1,2 juta per orang. Adapun, bantuan disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM, tetapi kini disalurkan oleh TNI dan Polri.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan  penunjukkan TNI dan Polri ini langsung diminta oleh Presiden Joko Widodo. Alasannya dua institusi ini bisa memahami kondisi masyarakat yang terdampak.

Pasalnya, selama pandemi berlangsung TNI dan Polri yang menjalankan tugas untuk pencegahan penyebaran virus corona kepada masyarakat. Sehingga beberapa tempat usaha terpaksa ditutup untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

"Tugas TNI dan Polri bisa dipahami masyarakat karena memang kita minta warungnya harus tutup atau berpindah, makanya dikasih bantuan. Itu yang disampaikan Presiden buat UMKM yang disalurkan ke TNI Polri," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (9/9/2021)

Dia merinci instansi akan menyalurkan dana BLT untuk 500.000 penerima manfaat program dengan anggaran Rp 600 miliar. "TNI dan Polri diberikan kewenangan untuk menyalurkan kepada PKL sebanyak 1 juta penerima untuk PKL dan UMKM, jadi masing-masing 500 ribu (penerima)," katanya

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement