sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BOR Jakarta Nyaris 90 Persen, Polisi Tutup Cafe dan Restoran Pelanggar Prokes

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
14/06/2021 16:33 WIB
Polda Metro Jaya akan menutup restoran, cafe, dan tempat hiburan lainnya yang melanggar protokol kesehatan.
Polda Metro Jaya akan menutup restoran, cafe, dan tempat hiburan lainnya yang melanggar protokol kesehatan. (Foto: MNC Media)
Polda Metro Jaya akan menutup restoran, cafe, dan tempat hiburan lainnya yang melanggar protokol kesehatan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan pihaknya akan menutup restoran, cafe, dan tempat hiburan lainnya yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan menimbulkan kerumunan.

"Kita lakukan razia, PPKM Mikro, Cafe-cafe Restoran kita tutup, kita kedepankan Satpol PP berdasarkan Pergub dan Perda untuk mendisiplinkan masyarakat. BOR Jakarta hampir 90%. Jadi saya mengharapkan semua disiplin dan jangan main-main sama Covid-19," ujar Yusri Yunus, Senin (14/6/2021) di Mapolda Metro Jaya usai rilis kasus 1,129 Ton shabu asal jaringan Timur Tengah dan Afrika.

Ia mengungkapkan tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di Wisma Atlet Kemayoran juga kian meningkat dengan menerima banyak pasien rujukan positif Covid-19.

"Di Jakarta semakin tinggi, setiap hari ada 2.800 mendekati 3.000 (kasus Covid-19) setiap harinya," tambah Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Jabar, Jateng dan DKI Jakarta sikapi kenaikan Covid-19 yang melonjak. Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah adalah memfasilitasi kenaikan kapasitas rumah sakit sebesar 40 persen. Hal itu terutama pada kab/kota yang ada di zona merah atau BOR di atas 60 persen. (TIA)

Advertisement
Advertisement