Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Oleh karena itu, info lebih lanjut bisa dilihat di media sosial (medsos) resmi perusahaan.
“Info lebih lanjut kunjungi IG @pelni162,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan. (TYO)