IDXChannel - Lurah Johar Baru, Siswanto mengatakan, tidak tahu menahu adanya pengumpulan uang sewa pedagang hewan kurban di atas Trotoar Jalan Kramat Jaya, Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Jadi kaitannya adanya pungutan itu saya tidak tahu menahu ngumpulin Rp25 juta dari pedagang, tidak ada ya," ujarnya kepada wartawan Senin (27/6/2022).
Dia pun membantah, pihaknya terima uang pungutan dari Bray, ketua Ormas di daerah tersebut atas biaya sewa agar pedagang bisa berjualan di trotoar.
"Bahkan saya baru tahu si Bray ngumpulin Rp25 juta, ada informasi gatau ada buktinya atau enggak. Si Bray ini terima Rp25 juta kemudian mendistribusikan antara lain ke Lurah, itu saya bantah tidak ada," tutur Siswanto.
Siswanto menuturkan, awalnya ia sudah meminta pedagang hewan kurban tersebut untuk membereskan dagangannya, setelah masyarakat melaporkan ada kegiatan pembukaan kandang di trotoar kawasan tersebut.