Penandatanganan kontrak pekerjaan paket 5 Pelabuhan Patimban telah dilakukan pada akhir tahun 2022 oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Paket pekerjaan yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban itu rencananya akan menampung 1.500 kendaraan peti kemas per-harinya di Pelabuhan Patimban.
Pelabuhan itu juga digadang-gadang akan dapat merampingkan biaya logistik nasional karena mendekatkan pusat produksi.
Selain itu, digadang-gadang sebagai pelabuhan strategis untuk masa depan, pasalnya pelabuhan tersebut akan menjadi salah satu pelabuhan yang mengedepankan penggunaan teknologi dan sistem digital dalam operasionalnya.
Pembangunan pelabuhan Patimban juga bertujuan mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta dengan pembagian arus lalu lintas kendaraan, serta menjamin keselamatan pelayaran termasuk area eksplorasi migas.